Definisikan perlindungan dan penegakan hukum menurut Soerjon Soekanto

Mendukung Kami Dengan Klik Iklan.

 Definisikan perlindungan dan penegakan hukum menurut Soerjon Soekanto, Menurut Soerjono Soekanto perlindungan hukum pada dasarnya ialah bentuk perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum dalam bentuk perangkan hukum. 

Post a Comment for "Definisikan perlindungan dan penegakan hukum menurut Soerjon Soekanto"