Definisikan perlindungan dan penegakan hukum menurut Soerjon Soekanto, Menurut Soerjono Soekanto perlindungan hukum pada dasarnya ialah bentuk perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum dalam bentuk perangkan hukum.
Definisikan perlindungan dan penegakan hukum menurut Soerjon Soekanto, Menurut Soerjono Soekanto perlindungan hukum pada dasarnya ialah bentuk perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum dalam bentuk perangkan hukum.
Pembahasan Lainnya :
Post a Comment for "Definisikan perlindungan dan penegakan hukum menurut Soerjon Soekanto"